OTT Dikantor Pertamina, 5 Kardus BB Diamankan Tim Penyidik Polda Kaltim

img

BALIKPAPAN, Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan praktek pungutan liar (pungli) atau korupsi di Kantor Marketing Operation Region (MOR) VI Pertamina dilakukan penyidik Polda Kaltim, belum lama ini. Sedikitnya ada 5 kardus  barang bukti (BB) diamankan Tim Penyidik Polda Kaltim. Barang bukti langsung dimasukkan ke dalam bus Polda Kaltim yang terparkir di halaman kantor MOR VI Pertamina, selain itu juga diamankan dua mobil, tiga pegawai Pertamina dan dua agen tidak luput dari pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Kalfaris T Lalo mengungkapkan, kasus ini sepenuhnya wewenang dari Polda Kaltim, jadi untuk bisa mengetahui lebih jauh kasus OTT itu silahkan datang langsung ke Polda Kaltim untuk konfirmasinya.

Kabag Humas Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI, Bagja Mahendra, mengatakan kalau pihak Pertamina sangat koperatif dengan kedatangan tim Polda Kaltim hanya saja kami belum mengetahui secara detail pemeriksaan dikantor MOR VI Pertamina khusus  divisi elpiji.

Sedangkan pemeriksaan laptop, kantor divisi elpiji serta mobil pegawai dilakukan langsung di kantor Pertamina MOR VI dan dilanjutkan di Mapolda Kaltim, selain itui 3 pegawai Pertamina dan 2 agen langsung diamankan oleh tim Polda Kaltim.

Kepolisian tampaknya sangat  berhati-hati mengeluarkan pernyataan resmi ke media terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Pertamina MOR VI Pertamina, informasi yang berkembang, terdapat pungutan liar dalam pelayanan LPG atau bagian Gas dan Domestik, untuk kasus ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. 

Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Kaltim AKBP Hanifa Siringoringo, mengatakan kendati ada dugaan OTT du kantor Pertamina MOR 6 namun hal itu masih terus dilakukan penyelidikan.

"Kami akan jelaskan semua kalau hasil penyelidikan sudah tuntas, sedangkan apakah para karyawan dan agen akan di nyatakan sebagai tersangka, itupun belum bisa diungkap, masih dalam proses penyelidikan," tegasnya.

Masih menurut Hanifa Siringoringo mengaku kalau pihaknya belum mendapat informasi dari rekan reserse yang melakukan penindakan di lapangan.

"Kita tunggu saja kalau semua sudah okey kami akan sampaikan kepada rekan-rekan media," tambahnya.

Terkait itu, General Manager MOR VI Pertamina Muhammad Irfan mengungkapkan MOR 6 Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada officer yang terbukti melakukan kesalahan atau terbukti melakukan pungutan liar.

"Prinsipnya nanti masih perlu diklarifikasi lagi, intinya kalau ada pekerja kita yang melakukan kesalahan apalagi terkait dugaan korupsi, kita pasti memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, " katanya.(max-poskotakaltimnews.com)